Menkes Budi Gunadi Sadikin menerbitkan aturan tentang vaksinasi COVID-19. Aturan ini sekaligus meresmikan dibukanya jalur vaksinasi mandiri 'gotong royong'.
Aturan vaksinasi gotong royong mandiri resmi diterbitkan. Kemenkes pun menegaskan bahwa hal tersebut bukan jadi penanda pelaksanaan vaksinasi gotong royong.
Kemenkes menegaskan vaksinasi gotong royong tak akan memakai jenis vaksin yang sama dengan vaksinasi pemerintah, yakni Sinovac, AstraZeneca, Novavax dan Pfizer.
Setiap orang yang menjalani program vaksinasi COVID-19 akan menerima sertifikat vaksin. Hal yang sama juga berlaku pada penerima vaksinasi gotong royong.