detikNews
Terobos Palang Kereta Sampai Main HP Saat Berkendara Didenda Rp 750 Ribu
Polisi akan melakukan penegakkan hukum lebih keras lagii, kepada pengguna jalan yang menerobos palang pintu hingga bermain HP saat berkendara.
Senin, 30 Nov 2015 19:13 WIB







































