detikNews
Pemprov DKI Terbitkan Surat Edaran Atur Ziarah Saat Lebaran
Pemprov DKI Jakarta menerbitkan surat edaran yang mengatur aktivitas masyarakat di taman, hutan kota serta pemakaman umum selama masa libur Lebaran
Selasa, 11 Mei 2021 20:14 WIB