Tutupan lahan di hulu sungai Citarum tersisa hanya 15 persen dari sekitar 230 ribu hektare lahan yang ada. Kondisi tersebut masuk dalam kondisi kritis.
Meski kebijakan penenggelaman kapal telah dilakukan dalam tiga tahun terakhir, namun kegiatan pencurian ikan masih terus ditemui di wilayah perairan Indonesia.
Kapal Lighthouse Winmore yang berbendera Hong Kong disebut memindahkan sebagian muatan minyaknya ke empat kapal Korut, yang dilarang berdasarkan sanksi PBB.