MK menolak gugatan terkait syarat pendidikan minimal calon presiden serta calon anggota legislatif dalam UU Pemilu dan calon kepala daerah dalam UU Pilkada.
Baleg DPR bersama DPD dan pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna DPR. Rapat tersebut hanya berjalan 7 jam.
"Siapa bilang DPR melakukan pembangkangan? Tugas konstitusional yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kan membentuk UU," kata Menkumham, Supratman Andi Agtas.