KPK memeriksa 4 saksi terkait kasus perintangan penyidikan kasus mantan Sekretaris MA Nurhadi. Keempat saksi itu diperiksa untuk tersangka Ferdy Yuman.
Jaksa KPK mengungkap adanya aliran uang Rp 21 miliar ke mantan Sekretaris MA Nurhadi. Uang itu disebut berkaitan dengan Nurhadi mengurus perkara PK di MA.
Andi Darma mengungkapkan Rezky Herbiyono memiliki utang di bank. Andi menyebut salah satu alasan bank meloloskan permohonan kredit adalah Rezky mantu Nurhadi.
"Ada perkara antara PT KBN vs PT MIT yang butuh dana Rp 10 miliar. Saya langsung transfer ke rekening Rezky," ujar Iwan soal menantu eks Sekretaris MA Nurhadi.