Pemerintah Provinsi DKI menyiapkan dua lokasi khusus untuk memakamkan jenazah pasien terinfeksi virus Corona. Yaitu TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur.
"Usulan penyebutan 'social distancing' itu dianggap apa namanya tidak sesuai dengan budaya kita, seakan-akan menjauhkan kerukunan masyarakat," ujar Mahfud.