Penghargaan tersebut diberikan di acara peluncuran program Gemilang Indonesia Emas (Gerakan Peningkatan Literasi Kesehatan Secara Digital Menuju Indonesia Emas)
Agus Salim, pemilik Raja Glow, dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena mengedarkan obat herbal berbahaya. Sidang berlanjut dengan pembelaan.
Roti gandum sering dianggap lebih sehat, namun tidak semua jenisnya baik untuk diet. Penting untuk membaca label dan memahami konteks nutrisi secara menyeluruh.
Agus Salim, pemilik Raja Glow, dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar karena mengedarkan obat herbal ilegal yang mengandung bisakodil.