Dia menjelaskan pengampunan koruptor yang sempat disinggung Presiden Prabowo hanya memungkinkan terjadi jika pelaku kejahatan mengembalikan kerugian negara.
Aktor Adly Fairuz digugat perdata terkait dugaan penipuan pengurusan masuk Akpol senilai Rp 3,65 miliar. Sidang kedua tanpa kehadirannya, mediasi masih dibuka.