detikNews
Kejagung Pastikan Prita Tak Akan Ditahan Selama Sidang
Prita Mulyasari otomatis kembali menjadi terdakwa setelah putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Meski begitu, Prita tidak akan ditahan selama masa persidangan berlangsung.
Jumat, 31 Jul 2009 14:42 WIB







































