detikFinance
Bea Cukai 'Grebek' Pita Cukai Ilegal China untuk Miras Rp 5,85 M
Ditjen Bea Cukai membekuk jaringan pembuatan pita cukai ilegal untuk Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang diimpor dari China.
Rabu, 06 Jun 2012 11:10 WIB







































