detikNews
KPK Segera Pakai 'Senjata Baru' Perma untuk Jerat Korporasi
Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 tentang tindak pidana korporasi akan segera diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Kamis, 05 Jan 2017 01:29 WIB







































