Suasana haru mengiringi prosesi tabur bunga untuk korban Sriwijaya Air SJ 182 di lokasi jatuhnya pesawat. Ini merupakan penghormatan terakhir bagi para korban.
Xiaomi Mi 11 sepertinya tidak lama lagi akan hadir di Indonesia setelah lolos TKDN. Selain itu ada juga ponsel Redmi misterius yang mendapat sertifikat TKDN.
Ahli waris korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 mendapatkan ganti rugi Rp 1,25 miliar. Namun ganti rugi sebesar itu dinilai belum memberikan rasa keadilan.