detikNews
2 Terdakwa Korupsi Bapelkes KS Dituntut 10 dan 12 Tahun Penjara
Ketua Yayasan Bapelkes KS Herman Husodo dituntut 10 tahun dan denda Rp 500 juta. Manajer investasi yayasan Triono dituntut pidana penjara 12 tahun.
Rabu, 17 Jul 2019 19:26 WIB







































