Jusuf Kalla (JK) menilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG yang didakwakan ke eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan murni bisnis.
Kejaksaan Negeri Pinrang menetapkan MAA, Direktur PT Pinrang Sejahtera, sebagai tersangka korupsi pengelolaan Gedung Mall Pinrang, merugikan negara Rp 1 miliar.