"Semua perkara yang sudah naik di tahap penyelidikan-penyidikan akan diproses sesuai dengan rencana penyelidikan/penyidikan yang telah dibuat," kata Jubir KPK.
KPK mencegah Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto bepergian ke luar negeri terkait kasus suap Harun Masiku. Penyidikan berlanjut untuk mengumpulkan keterangan.
Mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, curhat saat menjadi saksi sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara PDIP buka suara terkait KPK yang menetapkan Sekjen partainya, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap bersama Harun Masiku.