Polrestabes Semarang mengungkap fakta di balik marak aksi gangster di Semarang. Para gangster itu mengaku didanai dari judi online. Segini besarannya per bulan.
Bareskrim tangkap tiga pengelola situs judol yang dikendalikan oleh DPO inisial AL. Ketiga tersangka itu disebut direkrut dan dilatih untuk dibawa ke Filipina.
Chikita Meidy mengungkap suaminya menggunakan Rp 160 juta dari perusahaan untuk judi online. Indra Adhitya membantah, menyebut pakai uang buat rumah tangga.