Beberapa waktu lalu Kementerian BUMN telah menerima aset sitaan negara dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (persero) senilai Rp 3,1 triliun, salah satunya saham.
Jaksa Agung serahkan aset Jiwasraya berupa surat berharga senilai Rp 3,1 triliun ke Erick Thohir. Tahun ini masih ada Rp 1,4 triliun aset yang masih diproses.
Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset rampasan negara dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (persero) kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.