Perusahaan pengguna pita frekuensi 2400-2483.5 MHz untuk microwave link diperingatkan untuk menghentikan pengoperasiannya sebelum tanggal 1 Januari 2007.
Para pengguna pita frekuensi 2400 2483.5 MHz untuk microwave link
diimbau untuk menghentikan operasi stasiun radio microwave link-nya
sebelum tanggal 1 Januari 2007.
MA mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa penerbitan obligasi Indah Kiat ilegal. Anak usaha APP Grup ini pun terbebas dari kewajiban pembayaran utangnya.