Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan gratifikasi terhadap mantan Dirut BTN, H Maryono. Tersangka adalah Komut PT Pelangi Putra Mandiri.
Setelah Zambia mengumumkan tidak lagi mampu melunasi utang, ada lebih banyak negara miskin yang berada di ambang kebangkrutan, kata Presiden Bank Dunia.
Kejagung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus gratifikasi terhadap mantan Dirut BTN, H Maryono. Salah satunya menantu dari Maryono, Widi Kusuma Purwanto.