Asumsi tersebut terdiri dari harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price), lifting migas, volume BBM dan elpiji subisidi, subsidi solar, dan subsidi listrik.
Sejak 2015, pemerintah dan Pertamina memberikan label "Hanya untuk Orang Miskin" pada tabung elpiji 3 Kg. Hanya saja, kebijakan ini seakan hanya seruan moral.