Implementasi Persetujuan RCEP sebagai Mega Free Trade Agreement (Mega-FTA) akan meningkatkan produk domestik bruto sebesar 0,07% atau setara Rp 38,33 triliun.
PKS menyebut Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dibahas secara kilat. PKS mempertanyakan motif ketergesaan dari pembentukan RUU tersebut.