Pihak Kemendag kembali menegaskan belum tahu tujuan penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di ruang kerja Ditjen Perdagangan Luar Negeri, kemarin.
Polisi memanggil Dirjen Daglu Kemendag, Partogi Pangaribuan, guna mendalami dugaan suap proses dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis besok.
Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus suap dalam proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Adanya indikasi tindak pidana suap dan gratifikasi dalam proses dwellling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok yang dilakukan oknum di Dirjen Daglu Kemdag