Ainun Najib, WNI yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ke tanah air dari Singapura, mencuit via Twitter dukungan fatwa haram cryptocurrency.
Kim Kardashian mengembalikan bayaran atas promo token kripto EthereumMax. Dana yang dikembalikan itu, termasuk denda, totalnya US$ 1,26 juta atau Rp 19 miliar.
Pengadilan Distrik AS di Los Angeles menolak gugatan investor kripto EthereumMax yang dilayangkan ke aktris Kim Kardashian dan petinju Floyd Mayweather Jr.