detikNews
10 Warga Iran Akan Diserahkan ke Mabes Polri
7 Warga Iran yang menjadi tersangka penyelundupan sabu senilai Rp 102 miliar akan diserahkan ke Mabes Polri. UU yang dikenakan kepada warga Iran itu adalah UU Psikotropika bukan kepabeanan.
Rabu, 21 Okt 2009 11:03 WIB







































