Presiden Prabowo menyentil pejabat BUMN yang membagikan bonus tahunan meski perusahaan rugi. Saking jengkelnya, Prabowo menyebut pejabat seperti itu brengsek.
Kejaksaan Negeri Pinrang menetapkan karyawati bank BUMN sebagai tersangka korupsi, merugikan negara Rp 2,9 miliar. Tersangka ditahan setelah penyidikan.