Kapolda Banten Irjen Fiandar menegaskan kembali soal larangan perayaan Tahun Baru. Tempat hiburan, konvoi kendaraan saat pergantian tahun akan dibubarkan.
Untuk mencegah penularan COVID-19, Pemkab Ponorogo menutup seluruh tempat wisata dan alun-alun. Penutupan mulai 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.