Ketua MPR Hidayat Nurwahid menilai John Howard telah mencampuri kedaulatan hukum Indonesia menyusul surat Perdana Menteri (PM) Australia itu kepada Presiden SBY.
Deplu hingga kini belum menerima surat dari Perdana Menteri Australia John Howard tentang permintaan agar pemerintah Indonesia memonitor Abu Bakar Ba'asyir.
Sudah sepantasnya SBY menunda rencana pertemuan dengan PM Australia John Howard akhir Juni ini. Pasalnya permintaan Howard agas Ba'asyir diawasi dinilai sebagai bentuk intervensi.
Bagaimana tanggapan Presiden SBY atas protes AS dan Australia atas pembebasan Ba'asyir? Menurut SBY, perangi terorisme dan pembebasan Ba'asyir hal berbeda.