detikNews
5 Penyidik Terpidana Narkoba Taman Anggrek Dicopot
5 Penyidik kasus narkoba Apartemen Taman Anggrek dengan terpidana Monas dicopot dari jabatan di Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri. Mereka berpangkat mulai bintara hingga perwira menengah.
Rabu, 25 Feb 2009 11:24 WIB







































