Satgas Waspada Investasi (SWI) menyatakan, hingga saat ini telah memblokir atau menghentikan kegiatan 62 entitas aset kripto ilegal. Modusnya pun beragam.
Aset kripto tengah digemari masyarakat di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Di RI, jumlah pemain dan transaksi aset kripto terus mengalami kenaikan.