PSI melapor ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik terkait spanduk 'Hargai Hak-hak LGBT'. PSI juga melaporkan dua akun Twitter yang diduga menyebar hoax.
Sirkulasi tabloid 'Indonesia Barokah' masih belum tuntas menjadi kontroversi. Kini muncul lembaran yang disebut tabloid 'Pembawa Pesan' yang bikin deg-degan.
Spanduk bertuliskan 'Hargai Hak-Hak LGBT' dengan logo PSI yang terpajang di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sudah dicopot.