Untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu tentu ada syaratanya. Perhatikan nih syarat dan ketentuannya biar tidak gagal.
Pemerintah memastikan proses pencairan BLT bantuan subsidi upah atau gaji gelombang kedua akan dimulai pada awal pekan bulan November hingga akhir Desember.
Sudah daftar UMKM online? Kesempatan untuk mendapat bantuan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bentuk hibah sebesar Rp 2,4 juta masih terbuka.