detikNews
Akan Terapkan Pasal TPPU, KPK Lacak 5 Rumah Fuad Amin di Bangkalan
KPK akan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke KH Fuad Amin, ketua DPRD Bangkalan yang menjadi tersangka penerima suap suplai gas alam. Untuk tahap awal, rumah-rumah Fuad di Bangkalan akan dilacak.
Rabu, 03 Des 2014 12:46 WIB







































