Presiden Prabowo Subianto mewanti-wanti agar jajarannya tidak menjadikan lokasi bencana dan masyarakat yang jadi korban sebagai objek wisata dan foto-foto.
Nenek Reja (93) dan 16 terdakwa lainnya jalani sidang kasus pemalsuan silsilah keluarga. JPU bantah eksepsi penasihat hukum, sidang berlanjut ke pembuktian.