Vonis 10 bulan penjara yang diterima Jumhur Hidayat dikuatkan PT Jakarta. Jumhur dinyatakan terbukti menyiarkan kabar yang tidak lengkap terkait UU Cipta Kerja.
Rumah sakit penuh, orang lebih susah cari uang, aktivitas warga dibatasi. Begitulah gambaran pandemi COVID-19 di Indonesia yang sudah berumur nyaris tiga tahun.