Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menegaskan tidak ada satu saksi pun yang menyaksikan kliennya mengikuti baiat ISIS di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat.
Munarman tidak terima saat jaksa hendak menginterupsi keterangan saksi. Sebab, Munarman merasa sebelumnya tidak menyela kesempatan jaksa saat bertanya ke saksi.