Seorang ibu tiga anak di Prancis ditembak dan dibakar hidup-hidup oleh suaminya. Aksi keji ini terjadi pada siang hari bolong di jalanan dekat bandara Bordeaux.
Bocah perempuan tewas ditenggelamkan dalam bak dengan dalih ruwatan karena dianggap titisan genderuwo. MUI Jateng tegaskan tak ada anak titisan genderuwo.
John Refra alias John Kei divonis 15 tahun penjara. John Kei terbukti melakukan penyerangan di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat.