Pelajar antusias belajar tatap muka dibuka kembali di masa PPKM level 3. Namun ironisnya, segelintir pelajar memanfaatkan kembali sekolah untuk ajang tawuran.
Pendaftar hanya perlu menginput nomor induk kependudukan (NIK) hingga detail profil seperti nama lengkap serta alamat sesuai KTP di aplikasi PeduliLindungi.
Venue-venue bekas PON tak semuanya terbengkalai. Faktanya, ada beberapa gelanggang olahraga yang dirawat bahkan manfaatnya sampai ke masyarakat sekitar.