Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, telah menjalani pemeriksaan di Kejagung. Dia telah ditanyai soal uang Rp 27 miliar.
Dispatch merilis laporan terkait keluhan sejumlah agensi hiburan yang diminta mengirimkan idol mereka untuk tampil di konser K-Pop Jambore Dunia Korea Selatan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI, Elvano Hatorangan, bersaksi ada pemalsuan dokumen proyek BTS yang dilakukan oleh konsorsium. Simak keterangannya!