Ijtima Ulama MUI menghasilkan sejumlah kesepakatan. Para ulama sepakat bahwa penggunaan kripto sebagai mata ulang hukumnya haram. Berikut poin-poinnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan penggunaan kripto sebagai mata uang. Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PAN Yandri Susanto mendukung keputusan MUI.
Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali merilis daftar investasi bodong OJK 2021 pada bulan Maret. Masyarakat diingatkan selalu berhati-hati sebelum investasi.