detikNews
Coblos 2 Kali saat Pilkada, Ibu di Situbondo Dituntut 12 Bulan Penjara
Sri Handayani (38), hanya bisa tertunduk saat duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Situbondo. Dia dituntut 12 bulan penjara karena mencoblos 2 kali.
Selasa, 12 Jan 2016 11:31 WIB







































