detikNews
Samad: UU KPK Lex Specialis, Tetap Bisa Langsung Panggil Anggota DPR
Ketua KPK Abraham Samad memastikan, UU MD3 itu tidak berpengaruh terhadap prosedur pemanggilan seorang anggota DPR yang terkena kasus di KPK. UU KPK adalah lex specialis.
Jumat, 11 Jul 2014 13:00 WIB







































