detikTravel
Sempat Kurang Ribuan Kamar, Tempat Karantina WNI-WNA Sudah Aman
Sebelum diberlakukan larangan WNA ke Indonesia, pendatang internasional yang datang pada 28-31 Desember 2020 harus karantina selama 5 hari.
Jumat, 01 Jan 2021 21:05 WIB