detikNews
PPKM Diperpanjang, Tempat Ibadah di Jawa-Bali Boleh Buka Kapasitas 25%
PPKM level 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Pemerintah menyesuaikan aturan dengan membolehkan industri esensial dan tempat ibadah dibuka.
Senin, 09 Agu 2021 20:39 WIB







































