BEI memberi sanksi ke 4 emiten yang belum membayar biaya pencatatan (listing fee) untuk 2015. Empat perusahaan itu juga belum bayar denda keterlambatan.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menjual sebagian kepemilikan sahamnya di bank swasta tersebut. Total dana yang diraup mencapai Rp 2,845 miliar.