Pemprov DKI tak akan mengirim surat aspirasi massa aksi tolak UU Ciptaker seperti yang dilakukan Jabar dan Jatim. Sebab, sudah diwakili kedua pemprov itu.
Hari ini massa buruh akan kembali melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Ini lima hal yang harus diperhatikan pengendara.