detikNews
Berkas Penyidikan Perkosaan Gadis 13 Tahun Dikembalikan ke Polisi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengembalikan berkas penyidikan perkara pemerkosaan gadis 13 tahun di Ciputat, Tangerang Selatan. Penyidik polisi diminta untuk melengkapi keterangan korban perkosaan dalam BAP-nya.
Kamis, 16 Okt 2014 17:36 WIB







































