Penyidik KPK memanggil Wagub Lampung Chusnunia Chalim terkait kasus suap yang menjerat eks Bupati Lampung Tengah Mustafa. Chusnunia dipanggil sebagai saksi.
Bowo Sidik dituntut 7 tahun penjara karena dinilai bersalah menerima suap-gratifikasi. Namun, bukan besarnya tuntutan membuat Bowo kecewa, melainkan hal lain.