detikNews
Inilah 18 Jenis Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
Persoalan tanah yang seringkali menimbulkan konflik antara masyarakat dan pemerintah, tampaknya akan diakhiri setelah DPR mengesahkan RUU Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Apa saja kepentingan umum itu?
Senin, 19 Des 2011 15:05 WIB







































