detikNews
Sarana Olahraga Outdoor di DKI Boleh Beroperasi hingga Pukul 20.00
Anies Baswedan menerbitkan Kepgub berisi sejumlah aturan terkait PPKM level 4. Sarana olahraga yang berada di area terbuka diperbolehkan buka tanpa penonton.
Rabu, 11 Agu 2021 19:26 WIB







































